Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya yang dialami oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial. Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Persamaan dan perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah :
- keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- keduanya adalah bahan studi untuk kepentingan pendidikan.
- keduanya sama-sama mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial.
- Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah dalam perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan sosial pelajaran di sekolah dasar sampai sekolah menengah.
- Ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmi pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar adalah :
1. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajari-nya secara kritis.
2. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
3. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam menyelesaikannya.
Created By : Wandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar